Izin Operasional SMP dan Pesantren

Sekolah Menengah Pertama (SMP) Bumi Cendekia telah mendapatkan izin operasional dari Dinas Pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 70015076.

NPSN Bumi Cendekia

Adapun Pesantren Bumi Cendekia juga telah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama dengan Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP): 5123 3404 0106

NSPP Bumi Cendekia