Izin Operasional SMP dan Pesantren
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Bumi Cendekia telah mendapatkan izin operasional dari Dinas Pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 70015076.
Adapun Pesantren Bumi Cendekia juga telah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama dengan Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP): 5123 3404 0106